Definisi Pengertian Energi Non Fosil/ Terbarukan
Energi Terbarukan adalah energi yang pada umumnya merupakan
sumberdaya non fosil yang dapat diperbaharui dan apabila dikelola dengan
baik maka sumberdayanya tidak akan habis. Jenis energi terbarukan
meliputi Panasbumi, Mikrohidro, Tenaga Surya, Tenaga Gelombang, Tenaga
Angin, dan Biomasa. Inventarisasi terhadap potensi energi ini telah
dilakukan oleh Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten yang
bekerja sama dengan Institut Teknologi Indonesia (ITI). Hasil dari
inventarisasi, yaitu sbb:
1. Energi Air
Provinsi Banten wilayah selatan yang mempunyai kondisi geografis
berbukit-bukit menyimpan banyak potensi tenaga air skala kecil yang
cukup banyak. Berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan oleh Dinas
Pertambangan dan Energi Provinsi Banten diidentifikasi beberapa potensi
mikrohidro di Kabupaten Lebak, Pandeglang dan Serang, yaitu di:
- Desa Maraya, Kec. Sajira, Kab. Lebak
- Desa Hariang, Kec. Muncang, Kab. Lebak
- Desa Sobang, Kec. Muncang, Kab. Lebak
- Desa Cimanyangrai, Kec. Gn. Kencana, Kab. Lebak
- Desa Kramat Jaya, Kec. Gn. Kencana Kab. Lebak
- Desa Sudamanik, Kec. Cimarga, Kab. Lebak
- Desa Bojongmanik, Kec. Bojongmanik, Kab. Lebak
- Desa Tegalwangi, Kec. Menes, Kab. Pandeglang
- Desa Cilentung, Kec. Cisata, Kab. Pandeglang
- Desa Ujung Tebu, Kec. Ciomas, Kab. Serang
- Desa Pondokhuru, Kec. Ciomas, Kab. Serang
- Desa Tenjoayu, Kec. Tanara, Kab. Serang
- Desa Sujung, Kec. Tirtayasa, Kab. Serang
- Desa Padarincang, Kec. Padarincang, Kab. Serang
- Desa Kaduberem, Kec. Padarincang, Kab. Serang
2. Energi Surya
Semua daerah yang di survei di Provinsi Banten mempunyai radiasi yang cukup untuk penerapan energi matahari (surya) atau PLTS.
Potensi Energi Surya di wilayah Banten berdasarkan peta radiasi Solarex adalah sebesar 3,5-4 kWh/m2/hari. Besaran radiasai matahari tersebut cukup baik untuk dikonversikan menjadi energi listrik
3. Energi Biomassa
Energi Bio Massa di wilayah Banten cukup melimpah, mengingat luasnya lahan pertanian dan perkebunan. Energi biomasa meliputi kayu, limbah pertanian/perkebunan/hutan, komponen organik dari industri dan rumah tangga, kotoran manusia dan hewan.
Biomasa dapat dikonversi menjadi energi dalam bentuk bahan bakar cair, gas, panas, dan listrik. Teknologi konversi biomasa menjadi bahan bakar cair dan gas antara lain teknologi pirolisa (biooil), esterifikasi (biodiesel), teknologi fermentasi (bioetanol), anaerobik digester (biogas), dan gasifikasi. Sedangkan teknologi konversi biomasa menjadi energi panas dan listrik antara lain teknologi pembakaran, dan gasifikasi.
Potensi Biomasa (sekam) di Banten, terdapat di:
- Desa Tegal Wangi dan desa Alas Wangi, Kec. Menes, Kab. Pandeglang
- Desa Cilentung dan desa Palembang, Kec. Cisata, Kab. Pandeglang
- Desa Palurahan, Ke. Kaduhejo, Kab. Pandeglang
Berdasarkan kajian Pertamina, Total potensi panasbumi sebesar 318 MWe (dalam bentuk sumberdaya possible dan hypothetic).
Potensi Panasbumi terdapat di :
- Desa Cipanas, Kec. Cipanas, Kab. Lebak
- Desa Sobang, Kec. Muncang, Kab. Lebak
- Desa Padarincang, Kec. Padarincang, Kab. Serang
- Desa Palembang, Kec. Cisata, Kab. Pandeglang
- Desa Cilentung, Kec. Cisata, Kab. Pandeglang
- Desa Ciputri, Kec. Kaduhejo, Kab. Pandeglang
- Kec. Saketi, Kab. Pandeglang
Potensi angin yang telah diteliti di Wilayah pantai selatan Banten cukup baik untuk membangkitkan listrik sebesar 10 Kw. Pengukuran kecapatan yang diambil sepanjang pantai selatan tercatat kecepatan angin sebesar 2-6 Meter/det. Lokasi yang berpotensi untuk dikembangkan energi anginnya, yaitu di:
- Desa Cihara, Kec. Pangarangan, Kab. Lebak
- Desa Muara dan Binuangeun, Kec. Malingping, Kab. Lebak
- Desa Tenjoayu, Kec. Tanara, Kab. Serang
6. Energi Gelombang
Teknologi pemanfaatan gelombang laut untuk pembangkit listrik di dunia masih dalam taraf penelitian. Beberapa jenis teknologi pembangkit listrik tenaga gelombang laut pada saat ini baru dapat dikembangkan sampai dengan kapasitas 600 kW. Beberapa daerah di wilayah banten diindentifikasi mempunyai potensi tenaga laut yang cukup baik.
Di Provinsi Banten, lokasi yang berpotensi untuk dikembangkan tenaga gelombangnya yaitu di sekitar Cikayung, Muara Binuangeun, Kec. Malingping dan sekitar Bayah, Kab. Lebak.
Potensi energi yang dapat dimanfaatkan cukup tinggi yaitu berkisar antara 1.177 KWh/m/tahun dan 2.821 KWh/m/tahun
7. Energi Biodiesel
Berdasarkan informasi dari Biro Ekonomi Setda Provinsi Banten, di Banten telah ditanam oleh para petani pohon jarak di kebun seluas sekitar 40 Ha. Buah jarak ini nantinya akan digunakan sebagai Bahan Bakar Nabati atau Biodiesel.
Di Banten akan dibangun (sudah ditenderkan oleh Departemen Perindustrian, Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia) pabrik pengolahan biodiesel, yaitu : 1 unit pemurnian minyak jarak dengan kapasitas 250 liter/jam yang akan dibangun di Lebak dan 2 unit pengepresan biji jarak dengan kapasitas 100 kg/jam di Serang dan Pandeglang.